Selasa, 29 November 2016

Rahasia Dibalik Jurusan ATEM (Akademi Teknik Elektromedik)

Hasil gambar untuk logo teknik elektromedik       Hasil gambar untuk logo teknik elektromedik


Sebelumnya pasti kita bertanya-tanya apa itu Teknik Elektromedik, apa yang dipelajari, apa yang akan dikerjakan setelah tamat, pasti itu semua ada di benak teman-teman semua.
Sebelumnya, saya akan memperkenalkan diri, nama saya Fernando Hutabarat, saya tamatan ATEM (Akademi Teknik Elektromedik) Medan tamatan 2015 saat ini bekerja di Rumah Sakit Swasta di Jakarta.
Oh iya, ckup skian perkenalannya ya. Disini saya akan membongkar habis  tentang ATEM (Akademi Teknik Elektromedik) salah satunya adalah sebagai berikut:

Sejarah Teknik Elektromedik 

Pendidikan Teknik Elektromedik adalah program pendidikan satu-satunya yang mempunyai unggulan mendidik mahasiswanya mengenai tenik peralatan kedokteran yang berisikan materi-materi teknik peralatan surgery, life support, diagnose, radiologi, laboratorium, terapi, kalibrasi yang mendapat  dukungan dari seluruh pihak yang menggunakan jasa lulusan teknik elektromedik, serta kurikulum yang disusun sesuai dengan kompetensi yang diharapkan oleh pengguna jasa lulusan teknik elektromedik dan disyahkan penggunaannya oleh unit pelaksana teknis ( UPT) Badan PPSDM, yaitu pusat pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan. Pertama kali jurusan Teknik Elektromedik pada Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II merupakan Pendidikan Teknik Elektromedik yang tertua di Indonesia  berdiri tahun 1967  yang bernama Akademi Teknik Rontgen (ATRO) melalui SK  Menteri Kesehatan RI No. 18 Pend.67 tertanggal 1 April 1967. Tahun 1975 berubah menjadi Akademi Teknik Rontgen – Elektromedik (ATRO-EM). Tahun 1990 berubah menjadi Akademi Teknik Elektromedik (ATEM). Dan tahun 2002 dengan terbentuknya Politeknik Kesehatan Jakarata II, ATEM menjadi jurusan Teknik Elektromedik Politeknik Kesehatan Jakarata II.   Jurusan Teknik Elektromedik pada Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II menyelenggaraan pendidikan program diploma III sejak tahun 1967 dan mulai  tahun 2011 menyelenggarakan program diploma IV.


Program Kurikulum Teknik Elektromedik 

Disini yang akan saya jelaskan untuk Diploma 3 dan di semester 6 nanti, kalian semua nanti dituntut untuk mengikuti praktek kerja lapangan di Rumah Sakit, dan biasanya yang sering menampung itu Rumah Sakit Negeri yang ada di daerah, kalau swasta jarang ada yang mau. 
Ok, kita masuk mata kuliah apa saja yang dipelajari selama 3 tahun dalam 6 semester:
Semester 1:
  • Agama

  • B. Inggris

  • Matematika Dasar

  • Fisika Dasar

  • Kimia Dasar

  • Rangkaian Listrik

  • Alat Ukur & Pengukuran Listrik

  • Teknik Mekanik

  • Menggambar Teknik

  • Psikologi Dasar

Semester 2:
  • Kewarganegaraan

  • B.Indonesia

  • Matematika Lanjut

  • Fisika Lanjut

  • Anatomi dan Fisiologi

  • Teknik Tenaga Listrik

  • Elektronika Dasar

  • Teknik Digital

  • Instalasi Listrik

Semester 3:
  • Pancasila

  • Fisika Modern

  • Ilmu Bahan

  • Elektronika Lanjut

  • Mikroprosessor & Mikrokomputer

  • Teknik Biomedik

  • Radiografi

  • Alat Elektroteknik Medik I

  • Alat Radiologi Dasar

Semester 4:
  • Teknik Sistem

  • Keselamatan Kerja

  • Statistik

  • Elektronika Terapan

  • Pemrograman Komputer

  • Alat Elektronik Medik II

  • Alat Radiologi Lanjut

  • Alat Laboratorium Dasar

Semester 5:
  • Alat Elektronik Medik III

  • Ilmu Kesehatan Masyarakat

  • Perencanaan Sistem Jaringan RS

  • Teknik Pencitraan Medik

  • Manajemen Rumah Sakit

  • Alat Radiologi Khusus

  • Alat Radiologi Kedokteran Nuklir

  • Etika Profesi

  • Alat Laboratorium Lanjut

Semester 6:
  • Praktek Kerja Lapangan

  • Tugas Akhir ( KTI)

NB: Setelah wisuda, kita harus menunggu lagi untuk keluarnya STR, dan pegurusannya sangat ribet, ya kalau tidak ada STR ya tidak bisa bekerja, karena perusahaan selalu menanyakan keberadaan tentang STR ( Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tanggal 19 Juni 2015,Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 979 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 1 Juli 2015,Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Elektromedis,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, & Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
46/Menkes/Per/VIII/2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan Permenpan No 28 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Elektromedik Permenkes No. 371 Tahun 2007 Tentang Standard Profesi Teknisi Elektromedis.)


Pekerjaan yang dilakukan Teknik Elektromedik 

 - Dosen Pengajar
- Pegawai Negeri Sipil
- Field Engineer Principal / Teknisi Lapangan Pabrikan
- Field Engineer Vendor / Teknisi Lapangan Distributor
- Application Engineer / Teknisi Khusus Software Aplikasi
- Marketing Sales / Bagian Penjualan
- Trainer Aplication
- Manajemen Manajerial Director / Bagian Perencanaan
- Product Development Engineer
- Medical Device Innovators Designer
- Procurement Division / Bagian Pengadaan
- Electromedical Consultant - Freelance Maintenance -  Dll


 Cukup sekian dari saya, terimakasih atas kunjungan, apabila ada yang salah, tolong dimaafkan agar kedepannya lebih baik, terimakasih. Fernando Hutabarat, A.Md.TEM.